call 081992513599| mail_outline desa@cipanas.desa.id
27 Mei 2021 17:02:10 81 Kali
ASSALAMUALAIKUM WARAHMATAULLAHI WABARAKATUH
Sampurasun !! perkenalkan Kaur Keuangan Desa Cipanas Ibu IRNA, S.IP
Kepala urusan keuangan memiliki fungsi seperti melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusan administrasi keuangan, administrasi sumber-sumber pendapatan dan pengeluaran, verifikasi administrasi keuangan, dan admnistrasi penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan lembaga pemerintahan desa lainnya.
Tugas Kaur Keuangan Desa
Kepala urusan keuangan mempunyai tugas membantu Sekretaris Desa dalam melaksanakan fungsi kebendaharaan dalam urusan pelayanan administrasi keuangan desa.
Selain tugas tersebut sebagaimana tersebut di atas, Kaur Keuangan Desa juga mempunyai tugas sebagai berikut:
Fungsi Kaur Keuangan Desa
Untuk melaksanakan tugasnya yang telah penulis sebutkan di atas, Kaur Keuangan desa juga mempunyai fungsi melaksanakan urusan keuangan yang terdiri atas:
Untuk artikel ini
date_range 25 Desember 2021 14:32:25
place Lokasi :
account_circle Koordinator :
date_range 30 Desember 2021 00:00:00
place Lokasi : Desa Palasari
account_circle Koordinator : Santi
date_range 25 Januari 2022 08:50:07
place Lokasi : Aula Kantor Desa Cipanas
account_circle Koordinator : TP PKK
Hari ini | : | 449 |
Kemarin | : | 458 |
Total Pengunjung | : | 236.093 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 44.200.175.255 |
Browser | : | Tidak ditemukan |
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran
Realisasi | Anggaran