LAPORAN
HASIL PENDATAAN DAN PEMUTAKHIRAN DATA
BERBASIS SDGs DESA CIPANAS KECAMATAN CIPANAS KABUPATEN CIANJUR
TAHUN 2021
DASAR HUKUM
PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN Yang di sebut Sustainable Development Goals (SDGs) :
- Perpres 59/2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
- Permendesa Nomor 21/2020, Tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan pemberdayaan Desa
- Permendes Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021;
- PMK Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa;
- SK Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Nomor 303 Tahun 2021 tentang Perubahan atas SK Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Nomor 201 Tahun 2020 tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa;
- Surat Dirjen Pembangunan Desa dan perdesaan Nomor : 05/PR.03.01/III/2021 Tanggal 01 Maret 2021 Tentang Pemutakhiran Data SGDs dan Desa Dan Indek Desa Membangun (IDM)
- Surat Dirjen Pembangunan Desa dan perdesaan Nomor : 30/PR.00/IV/2021 Tanggal 21 Maret 2021 Tentang Penegasan Pemutakhiran IDM berbasis SGDs Desa
Puji syukur kami panjatkan kehadiran Allah SWT atas segala limpahan Rahmat dan KaruniaNya sehingga selama kurang lebih 2 bulan ini para Pokja Pendataan SDGs Desa Cipanas telah mampu menyelesaikan pendataan SDGs Desa Tahun 2021 baik secara manual dengan aplikasi.
Setelah di bentuk Tim Relawan Pokja Pendataan SDGs Desa Cipanas kemudian mengikuti bimbingan teknis pada tanggal 07 April 2021 lalu, maka seluruh tim Pendataan bekerja keras sebanyak 90 orang dari unsur Perangkat Desa, RT, kader Posyandu dll serta bekerja sama juga terus berkoordinasi dengan para Pendamping Desa juga Pendamping Lokal Desa yang menjadi tangan panjang kami kepada Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Daerah juga senantiasa membimbing serta memberikan edukasi tentang Pendataan SDGs di Desa Cipanas.
Sehingga pada hari ini Jum’at, 04 Juni 2021 telah dilaksanakan Musdesus Penetapan Hasil Survey SDGs Desa yang di hadiri langsung oleh Bapak Bapak Camat Cipanas, Kepala Desa, Ketua BPD Cipanas, serta para relawan pendataan SDGs Desa Cipanas. Adapun hasil dari Pendataan SDGs Desa telah di laporkan oleh Ketua Pokja Pendataan kepada Kepala Desa Cipanas dan di susun sebagai berikut :
Taklupa pula kami haturkan banyak terimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu kami dalam proses pendataan khususnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur, Pemerintah Kecamatan Cipanas, Pemerintah Desa Cipanas, BPD Cipanas, Pendamping Lokal Desa Cipanas serta teristimewa buat semua anggota Pokja Pendataan SDGs Desa.
Laporan Hasil Pendataan SDGs Desa ini kami susun berdasarkan tahapan kegiatan sebagai berikut :
- Sosialisasi SDGs Desa Pada Hari Rabu Tanggal 03 Maret 2021
- Rapat awal persiapan pendataan SDGs Desa dan Pembentukan Pokja Pendataan dan Pemutakhiran Data SDGs Desa Tahun 2021 melalui Keputusan Kepala Desa Nomor 147 / 22.T-U / Pem / 2021 Tanggal 26 Februari 2021.
- Pembekalan Pokja Pendataan dan Pemutakhiran Data Desa Tahun 2021 Pada Hari Rabu Tanggal 07 April 2021.
- Registrasi Pokja terdiri atas Admin Desa dan Enumerator;
- Pelaksanaan Pendataan SDGs Desa 08 April 2021 – 08 Mei 2021
- Rapat akhir pelaksanaan Pendataan SDGs Desa 30 Mei 2021 dan
- Musyawarah Desa Khusus Verifikasi, validasi, analisa, dan menetapkan Hasil pemuktakhiran Pendataan SDGs Desa pada hari Jum’at tanggal 04 Juni 2021.
Hasil pelaksanaan Pendataan SDGs Desa yang dapat kami laporkan terdiri dari Survey Desa, Survey Rumah Tangga, Survey Keluarga dan Survey Individu dengan Uraian sebagai berikut :
Survey Desa
Jumlah unsur Pemerintah Desa yang telah didata sebanyak 8 (Delapan) Orang, Jumlah unsur BPD yang telah didata sebanyak 9 (Sembilan) Orang, sertadata : Lokasi Desa, Pemerintahan Desa, Musyawarah Desa, Regulasi, APBDesa, Aset Desa, Layanan, Kerjasama, Lembaga Kemasyarakatan Desa, BUMDesa, Unit Usaha BUMDesa sertaInfrastuktur dan lainnya.
Survey RumahTangga
Jumlah RT yang telah didata sebanyak 64 (Enam puluh empat) RT dan RW sebanyak 19 (Sembilan belas) RW, serta data Deskripsi Lokasi, Pengurus RT/RW, Lembaga Ekonomi, Industri, Sarana Ekonomi, Fasilitas Ekonomi, Infrastruktur, Lingkungan, Bencana, Mitigasi Bencana, Sarana Pendidikan, Kesehatan, Kejadian Luar Biasa, Agama/Sosbud, Lembaga Keagamaan, Lembaga Kemasyarakatan, Keamanan, Tindak Kejahatan dan Kegiatan Warga.
Survey Keluarga
Jumlah Keluarga yang telah didata sebanyak 4259 (Empat Ribu Dua Ratus Lima Puluh Sembilan) KK, serta data Diskripsi Lokasi, Akses Pendidikan, Akses Kesehatan, Akses Tenaga Kesehatan, Akses Sarana Prasarana, dan lain-lain.
Survey Individu
Jumlah individu yang telah didata sebanyak 14.651 (Empat belas ribu enam ratus lima puluh satu) jiwa, serta data Individu, Pekerjaan, Penghasilan, Kesehatan, Disabilitas dan Pendidikan yang dilakukan dengan metode by Name by Address.
Adapun Masalah dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan Pendataan SDGs Desa yaitu lebih kepada Aplikasi SDGs Sering terjadi Error Ketika enumerator hendak mengupload hasil survey , Bagi Admin Desa aplikasi SDGs berbasis web sering terjadi maintenance, sehingga menjadi kendala apabila admin desa ingin melakukan control atau pengecekan progress input SDGs
Berkaitan dengan hal tersebut diatas, maka dibutuhkan rekomendasi tindaklanjut oleh Pemerintah Desa agar kiranya hasil pendataan ini dapat lebih valid dan terukur serta dilakukan pemutakhiran setiap tahun.
Demikianlah laporan Pemutakhiran Data Sustainable Development Goals (SDGs) kami sampaikan, semoga ini menjadi bahan evaluasi kami dari berbagai pihak dalam proses pendataan berkelanjuta kedepan. Akhirnya kepada allah SWT jualah kamimemohon semoga semua yang kami lakukan menjadi perbaikan dimasa yang akan datang.
Cipanas, 04 Juni 2021
Ketua POKJA SDGs
Desa Cipanas
TTD
CECENG MA’MUN NAWAWI, M.Si
|
Sekretaris POKJA SDGs
Desa Cipanas
TTD
SENDY PUTRAMA ENSIYANDI
|
Mengetahui,
Kepala Desa Cipanas
TTD
M. AGUS SAHPUTRA, S.Sy
|